suara banua news- MARTAPURA, Dua desa di Kabupaten Banjar, Desa Awang Bangkal Barat Kecamatan Karang Intan dan Desa Cabi Kecamatan Simpang Empat, menjadi desa percontohan Desa Anti Korupsi.
HAL TERSEBUT terungkap saat kunjungan silaturahmi tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI dengan Bupati Banjar Saidi Mansyur, Senin 13 Februari 2023 di Martapura.
Ketua tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI Firlana Ismayadin menjelaskan, silaturrahmi dan rapat koordinasi bersama bupati dilakukannya guna melakukan persiapan observasi percontohan desa anti korupsi tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kegiatan observasi percontohan Desa Anti Korupsi berlangsung di Desa Awang Bangkal Barat dan dan Desa Cabi,” jelasnya.
Disampaikannya, nanti akan ada perwakilan desa dari Kalimantan Selatan yang bisa menjadi percontohan desa anti korupsi level nasional.
“Harapan kami, ini akan menjadi gelora gerakan anti korupsi yang berangkatnya dari desa,” jelasnya.
Dalam silaturahmi ini, bupati Banjar di dampingi Setda HM.Hilman, dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Masruri.***
editor muji s