suara banua news -MARTAPURA, Sebanyak 24 Pejabat Tinggi Pratama atau JPT di lingkup Pemkab Banjar mengikuti uji kompetensi dihadapan 3 orang tim penguji dari unsur akademisi, rektor Uniska, Unlam dan Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan bentukan Bupati Banjar dan berlangsung selama 2 hari [ 21-22 Februari 2023 ].
MENURUT Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar Erny Wahdini melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa, 21 Februari 2023, bahwa pimpinan daerah wajib melakukan uji kompetensi terhadap perangkat daerah yang ada di pemerintahan daerahnya.

Sementara tujuan uji kompetensi ini adalah untuk melihat, menilai kompetensi atau asesment dari kepala perangkat daerah, baik kompetensi teknis, kompetensi manajerial sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan tentang manajemen Aparatur Sipil Negara.

“Kami berharap, sebagai panitia pelaksana melihat bagaimana kinerja kepala perangkat daerah sesuai dengan visi misi bupati-wakil bupati dan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah,” kata Erni.
Langkah ini lanjut Erny, diambil oleh bupati, untuk menjawab keinginan atau harapan agar rotasi atau mutasi dilakukan lebih profesional.
Melalui assesment ini (berdasarkan Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara/KASN nomor B-576/JP.00.01/02/2023 tanggal 07 Pebruari 2023) nantinya akan diketahui kelayakan untuk menduduki sebuah jabatan.
“Ini bertujuan, agar Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki referensi yang komperhensif pada saat menentukan pejabat yang akan didudukkan pada jabatan tertentu,” lanjutnya.***