suara banua news- MARTAPURA, DPRD Kabupaten Banjar akhirnya menyetujui raperda Kabupaten Banjar tentang Kota Layak Anak Kabupaten Banjar menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu 15 November 2023.
PERSETUJUAN Perda ini merupakan rangkaian Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, yakni Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Kota Layak Anak.
Fraksi Nasdem melalui Warhamni menyambut baik dan menyetujui Raperda kota layak anak untuk disahkan menjadi Perda.
”Mengingat Kabupaten Banjar belum memiliki Perda tentang Kota Layak Anak. Anak harus dilindungi dan dipelihara agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai hak dan martabat manusia,” jelas Warhamni.
”Fraksi Nasdem mendukung dengan Raperda ini sebagai kesesuaian ketentuan yang berlaku,” kata Warhamni.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua Akhmad Rizanie Anshari didampingi Wakil Ketua Akhmad Zacky Hafizie.
Turut hadir Setda Banjar HM Hilman, Sekwan Aslam, Forkopimda Banjar, para Kepala SKPD dan anggota DPRD Kabupaten Banjar.***