suara banua news -MARTAPURA, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Banjar Saidan Fahmi mengatakan, dari 15 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) baru 6 Raperda yang benar-benar dirampungkan hingga akhir tahun 2023 ini.

SECARA rinci, dari 15 propemperda 2023 di antaranya 10 raperda sudah dilakukan pembahasan dan memasuki pendapat akhir. Kemudian 6 diantaranya telah rampung. Sisanya masih belum selesai.


Selankutnya ada 5 raperda yang belum selesai dilakukan pembahasan. Raperda itu antara lain, raperda ketertiban umum yang dibahas Komisi I.

Raperda Bangunan Gedung dan Raperda Pemakaman yang dibahas Komisi III DPRD Kabupaten Banjar.

“Untuk Raperda perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, baru diajukan penyampaian oleh eksekutif”

“Sedangkan Raperda Toko Swalayan sudah selesai dibahas Komisi II. Namun, atas permintaan Komisi II, Raperda tersebut di-pending dahulu, dan sampai saat ini masih belum ada tindak lanjutnya,” jelas Saidan Fahmi, Rabu 29 November 2023.

Dia juga mengatakan, sudah memberitahukan dan mengingatkan para komisi untuk segera menyelesaikan pembahasan raperda tersebut. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here