suara banua news – AWANG BANGKAL, Ratusan warga mendatangi Kantor Kepala Desa Awang Bangkal Timur. Mereka menanyakan soal uang fee hasil aktivitas pertambangan galian c yang dilakukan PT Dorisfa Gunung Mulia selama 3 tahun yang masuk ke pemerintah desa setempat.
KETUA Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Awang Bangkal Timur, M Attoillah menjelaskan, kedatangan ratusan warga tersebut untuk meminta penjelasan hasil penjualan atau ganti rugi lahan di kawasan Gunung Pelawangan yang ekploitasi PT Dorisfa Gunung Mulia.
“Sepengetahuan kami, lahan tersebut dijual sebesar Rp 500 juta. Kemudian uangnya digunakan untuk pembangunan masjid sekitar Rp190 Juta. Selebihnya kami tidak tahu uang hasil pertambangan tersebut dikemanakan,” kata M Attoillah.
Pemdes Awang Bangkal Timur sebut Attoillah ada melakukan pembangunan WC dan pengadaan satu unit mobil ambulan untuk masyarakat.
Namun, dirinya tidak mengetahui terkait anggaran yang digunakan. Apakah menggunakan dana desa atau uang fee dari pertambangan?
Sementara itu salah warga yang ikut mendatangi Kantor Kepala Desa Awang Bangkal Timur mengaku, bahwa warga hanya kebagian debunya saja.
Tidak ada kompensasi yang diterima warga atas beroperasinnya tambang galian c di desanya tersebut.
” Kami ini dapat debu nya aja, sudah berapa tahun tambang itu jalan kedada kompensasi kepada warga, ” jelas warga yang tidak mau disebutkan namanya.
” Kami menuntut kepala desa dan seluruh aparat nya di copot dari jabatan nya. Kalau perlu dimasukan penjara sekalian, ” ungkapnya, Senin 4 Desember 2023.
Aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Desa Awang Bangkal Timur sendiri, hampir berujung ricuh, saat penjelasan Sekretaris desa M. Ribhani tidak memuaskan warga.
Selanjutnya, Kepala Desa Awang Bangkal Timur, Saifullah serta aparat desa lainnya diamankan pihak kepolisian ke tempat lain.
gusdur sbn