suara banua news-MARTAPURA, Mengawali tahun 2024, dua SPBU di Kabupaten Banjar dilakukan Tera Ulang perdana oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar.
DUA SPBU yang dilakukan Tera Ulang tersebut milik PT Borneo Anugrah Insanindo 63.706.01 di Kecamatan Astambul dan PT Telaga Silaba 64.706.01 di Kecamatan Martapura.
Kepala DKUMPP Banjar Kencana Wati mengatakan, dua SPBU tersebut sangat berkontribusi dalam penteraan ulang.
Meskipun ada sedikit kendala, namun pihaknya terus mengoreksi dan memperbaiki tera-tera ulang yang telah dicek bersama timnya.
“Jikalau masih ada permasalahan, kita akan normalkan kembali,” jelasnya.
DKUMPP melalui Unit Metrologi Legal berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan tera ulang, baik secara performa layanan maupun kompetensi SDM, sambungnya.
“Target kita pada tahun ini 20 SPBU, 11 Pertashop dan penteraan lainnya seperti di pasar-pasar serta kerja sama dengan Dinas Kesehatan terkait penurunan dan pencegahan angka stunting,” lanjutnya.
Direktur SPBU PT Borneo Anugrah Insanindo Kecamatan Astambul M As’adi mengaku senang Tera Ulang dilakukan di awal Januari 2024.
Ia menyebut DKUMPP melalui Unit Metrologi Legal cepat dalam menanggapi permohonan Tera Ulang tersebut.
“Tera ulang alat ukur takar timbang ini memang wajib dilaksanakan bagi kami pelaku usaha agar menjamin kebenaran hasil pengukuran, sehingga konsumen merasa aman dalam transaksi perdagangan barang maupun jasa,” jelasnya.***