suara banua news -MARTAPURA, Pemilik agen travel umroh PT. Nisfa Utama Wisata Tour & Travel Martapura Kabupaten Banjar dilaporkan ke polisi oleh jamaahnya.
MA sang pemilik agen travel, dilaporkan NK, karena tak kunjung diberangkatkan umroh, padahal sudah membayar lunas semua biaya serta sudah melaksanakan manasik.
Menurut keterangan Kapolres Banjar, AKBP Ifan Hariyat melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji, Senin 22 Januari 2024, pihaknya telah mengamankan MA pemilik PT. Nisfa Utama Wisata Tour & Travel.
” Benar bahwa Rabu 17 Januari 2024, Polres Banjar melalui Tim Opsnal yang terdiri dari Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam berhasil mengamankan MA pemilik PT. Nisfa Utama Wisata Tour & Travel”
” Yang bersangkutan menggelapkan uang setoran biaya umroh, sesuai pengakuan 13 jamaah umroh yang berdomisili di Martapura,” kata Kapolres Banjar, AKBP Ifan Hariyat melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 89 tali Id CARD, 4 surat pernyataan perizinan perusahaan dan 2 buku tabungan serta 1 stempel PT. Nisfa Utama Wisata Tour & Travel, jelasnya lagi.
Kejadian ini bermula saat seorang korban NK, menyetorkan uang sebesar Rp. 32.000.000 untuk biaya umroh, namun tak kunjung diberangkatkan.
Berdasarkan keterangan MA, dirinya nekat menipu uang biaya umroh 13 jemaahnya tersebut, untuk menutupi over budget usai memberangkatkan 100 orang jemaahnya beberapa bulan lalu.
“Karena waktu itu over budget, maka ada niatan saya pakai uang jemaah yang 13 orang dari Martapura ini. Satu jemaah ada Rp 31 juta dan ada Rp 28 juta,” kata MA.
Bahkan, untuk ketiga belas korban jemaah umroh asal Martapura ini MA mengaku sudah menerbitkan visa mereka.
Karena budgetnya tidak mencukupi, sehingga saya tidak berani memberangkatkan ke-13 jemaah asal Martapura tersebut. Khawatirnya, kalau dipaksakan takut jemaah tidak balik lagi ke Kalsel, ungkap MA. ***
gusdur sbn