suara banua news – MARTAPURA, DPRD Kabupaten Banjar setujui raperda rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah menjadi perda Kabupaten Banjar dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Banjar Akhmad Rizanie Anshari.
WAKIL Bupati Banjar Habib Idrus Al-Habsyi mengatakan, Kabupaten Banjar memiliki potensi kepariwisataan berupa daya tarik wisata alam, wisata budaya, sejarah dan wisata religi yang memerlukan pengembangan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan potensi kekayaan daerah.
“Raperda Kabupaten Banjar tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah tahun 2024-2039 ini juga sekaligus mencabut Perda Nomor 7 tahun 2009 tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah tahun 2009-2019,” kata Habib Idrus.
Wakil bupati juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Banjar atas saran, dukungan serta fasilitasi pembahasan raperda tersebut dapat diselesaikan dan mendapatkan persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda.
“Dengan dibentuknya perda ini, diharapkan dapat menjadi acuan dalam perencanaan, arah kebijakan dan strategi dalam pembangunan kepariwisataan daerah,” jelasnya lagi.
Pada rapat paripurna ini juga diagendakan penyampaian laporan Komisi II dan permintaan persetujuan pimpinan kepada anggota DPRD terhadap raperda tersebut serta penyampaian laporan Pansus PT Baramarta.***