suara banua news- MARTAPURA, DPRD Kabupaten Banjar mengesahkan pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar.
“KAMI bersyukur penggabungan SKPD berhasil dilakukan dan telah disahkan DPRD, sehingga semua tugas dan tanggung jawab dari dua badan itu bisa dilaksanakan dengan baik,” Kata Bupati Saidi Mansyur.
Pemkab Banjar sudah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD terkait Perubahan Kedua atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah tersebut, sambung Saidi Mansyur.
Saat ini, Pemkab Banjar sudah siap mengintegrasikan urusan pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan dan invensi serta inovasi ke dalam perangkat daerah.
“Perangkat daerah dengan tujuan utama menyelenggarakan fungsi penunjang bidang perencanaan dan fungsi penunjang bidang penelitian dan pengembangan yakni Bappeda Litbang,”lanjutnya.
Pengesahan penggabungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Banjar.
Rapat Paripurna sendiri dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar,
Ahmad Rizani A. ***