suara banua news-BATOLA, Kepala PPOP Jakarta, Rusdiyanto menyampaikan, sejarah pembentukan pusat pelatihan olahraga pelajar bahwa Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP) dibentuk dan disahkan pada 1 Januari 2016 melalui Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar.
KEMUDIAN direvisi dengan peraturan gubernur Nomor 367 Tahun 2016 tentang pembentukan, organisasi dan tata kerja pusat pelatihan olahraga Pelajar, dimana nama sebelum PPOP adalah Gelanggang Olahraga Ragunan dicetuskan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ali Sadikin yang merupakan obsesi beliau setelah melihat Sport Center di Meksiko pada tahun 1970. Terhitung bulan Agustus 2019, fasilitas olahraga di lingkungan PPOP direvitalisasi.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan wadah pembinaan olahraga yang dinamakan Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP) DKI Jakarta sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pemuda dan Olahraga, ” katanya.
Ia bilang, ini memiliki tugas pokok dan fungsi dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pembinaan atlet pelajar DKI Jakarta yang terpusat dan berjenjang sepanjang tahun di satu komplek sarana dan prasarana olahraga di wilayah Ragunan Jakarta Selatan sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP) (Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tentang PPOP.
“Pada tahun 2019 PPOP membina 20 cabang olahraga yang dipertandingkan di POPNAS dan memiliki mitra kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dalam penyelenggaraan kegiatan akademik, Pengurus Provinsi Cabang Olahraga DKI Jakarta, Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Jakarta, Perkumpulan Pelatih Fisik Indonesia, ” ucapnya.
PPOP mempunyai tugas menyelenggarakan pelatihan olahraga pelajar. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, PPOP menyelenggarakan fungsi diantaranya adalah sebagai berikut penyusunan program pelatihan olahraga pelajar pengembangan standar/mutu pelatihan olahraga pelajar, penyelenggaraan pelatihan olahraga pelajar.
“Pemberian sertifikat, transkip nilai, surat keterangan dan piagam pelatihan, pelaksanaan koordinasi dengan SKPD/UKPD dan/atau Instansi Pemerintah/Swasta dalam bidang pelatihan olahraga pelajar, pelaksanaan pembinaan atlet, pelatih dan asisten pelatih serta instruktur olahraga pelajar dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi proses pelatihan, ” terangnya.
Selain tugas dan fungsi sebagaimana telah disebutkan diatas PPOP Ragunan juga mempunyai program daya saing keolahragaan dengan sub kegiatan pembinaan dan pengembangan olah raga prestasi tingkat nasional yang meliputi pembinaan dan pengembangan atlet berprestasi provinsi, pembinaan Atlet PPOP Provinsi DKI Jakarta dan pendukung pembinaan Atlet PPOP Provinsi DKI Jakarta
Sementara itu, Ketua DPRD Batola, Saleh menyampaikan, terkait dengan fungsi dan kegunaan PPOP tersebut terutama bagi para pelajar yang merupakan cikal bakal bibit atlet olahragawan di masa mendatang
“Memang perlu diadakan didaerah untuk membangun pemusatan pelatihan untuk cabang olah raga. Namun hal tersebut juga harus memperhatikan kondisi kemampuan dan keuangan yang dimiliki oleh daerah