suara banua news – MARTAPURA, Panitia Pemungutan suara atau PPS yang bertugas saat pemilihan legislatif 2024, hingga kini kabarnya belum menerima honorer.

MOLOR – nya pencairan gaji PPS Sekabupaten Banjar ini di keluhkan oleh oleh anggota PPS.


Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhammad Nor Aripin mengungkapkan, penyebab belum di cairkannya gaji PPS.

” Didalam Undang-Undang PMK di jelaskan bahwa pembayaran gaji di atas Rp. 2 miliar itu harus mendapatkan review dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kalau di bawah Rp. 2 miliar itu bisa review dari Inspektorat saja,” jelas Aripin.

Diakuinya, pihaknya sempat berkordinasi ke BPKP provinsi. Dari BPKP provinsi menunggu dari BPKP pusat.

Untuk memenuhi hak anggota PPS ini, pihaknya juga maksimalkan usaha. Semoga dalam waktu dekat bisa dicarirkan, kata Arifin lagi. ***
gusdur sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here