suara banua news- MARTAPURA, Jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar kembali dijabat Aslam, setelah sebelumnya sempat berpolemik, dikarenakan pelantikan Siti Mahmudah sebagai pengganti Aslam, dianggap tidak sepengetahuan DPRD setempat.

HARI ini, Jum’at 31 Mei 2024,
Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie melantik Aslam sebagai Sekwan DPRD dan Siti Mahmudah sebagai Kadis Disnakertran dan berlangsung di Aula Dinas BKDSDM.


Kabarnya, pelantikan ini di laksanakan atas desakan anggota DPRD Banjar yang tidak terima Sekwan DPRD Banjar Aslam di mutasi tanpa konsultasi dengan anggota DPRD terlebih dulu.

Setelah proses panjang dan sempat beredar isu hak angket, akhirnya Aslam di kembalikan ke posisi awalnya sebagai Sekwan DPRD Kabupaten Banjar.

Usai pelantikan, Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Dr Erny Wahdini mengungkapkan bahwa Pada hari ini kita sudah melaksanakan pelantikan untuk jabatan Sekwan sebagaimana usulan DPRD Kabupaten Banjar, melalui izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

” Pelantikan hari ini dapat berlangsung lebih cepat. Walaupun surat fisiknya belum kita, setelah kita kordinasi dengan pihak kemendagri serta pihak penghubung di jakarta, alhamdulillah hari ini pelantikan bisa di laksanakan,” kata Erny

Saat di tanya apakah pelantikan yang di laksanakan hari ini di karenakan pelantikan sebelumnya bermasalah? Erny menyanggahnya.

” Pelantikan hari ini sudah sesuai administrasi dan bukan pengembalian, tapi mutasi. Karena setelah dilantik bupati mereka sudah melaksanakan tugasnya”

“Namun, karena ada permintaan dewan bahwa jabatan Sekwan tetap diemban Aslam, sehingga Siti Mahmudah dikembalikan ke Disnakertrans,” jelasnya. ***

gusdur sbn