suara banua news- BANJARMASIN, Lantaran laporannya di Polresta Banjarmasin sudah hampir 1 tahun lebih tidak ada kejelasannya, oleh NA yang diduga korban pengeroyokan beberapa orang tersebut, didampingi Penasehat Hukumnya M. Nizar Tanjung SH, MH CIL melapor ke Polda Kalsel, pada Senin, ( 3/6/2024 ).
” KAMI selaku Penasehat Hukum Pelapor atas nama AN melaporkan ke Polda Kalsel terkait belum adanya kejelasan kasus dugaan pengeroyokan yang dulu pernah AN laporkan tertanggal 18 April 2023 lalu di Polresta Banjarnasin, ” kata M. Nizar Tanjung SH, MH CIL. dan rekan didampingi korban beserta keluarga.
Tidak hanya itu, lanjut Pengacara berpenampilan keren ini, pihaknya juga melaporkan atas ketidak jelasan LP dengan nomor STTLP/195/IV/KSL di tersebut ke Mabes Polri yang mana surat tanda terima pada tanggal 24 Mei 2024 kemarin.
” Adapun terkait tidak adanya kejelasan LP di Polresta Banjarmasin tersebut Kami selaku Pengacara Pelapor telah melaporkan kasus ini ke Polri dan terbukti surat kami telah diterima Kapolri, Wakapolri, Kadiv. Propam mabes Polri dan Kabareskrim mabes Polri, dan pada hari ini kami melaporkan ke Kapolda Kalsel dan diterima oleh Dir Irwasda melalui AKP Taufik Bag. Dumas, ” terang M.Nizar Tanjung dihadapan para insan pers.
Setelah berbagai upaya yang pihaknya lakukan tersebut pihaknya berharap kasus dugaan pengeroyokan tersebut dan lambannya tindak lanjut LP tersebut pihaknya berharap agar segera ditindak lanjuti.
Untuk diketahui bahwa terjadinya dugaan pengeroyokan terhadap NA tersebut awalnya korban ingin mengambil pakaian milik suaminya dan saat dirumah tiba-tiba di lokasi ada beberapa orang yang tidak lain adalah keluarga sang suami.
Lanjutnya, tanpa ada basa basi ketujuh orang tersebut diduga langsung menyerang dan memukul korban.
Akibat perbuatan ke 7 terduga pelaku pengeroyokan tersebut yang lain adalah anak dan suami barunya tersebut korban mengalami beberapa luka, dan korban langsung melaporkan masalah tersebut ke Polresta Banjarmasin pada 18 April 2023 silam. Namun sangat disayangkan hingga hampir setahun lebih laporannya tidak ada kejelasan.***
cor-sbn


















