suara banua news- BANJAR, Empat orang korban keracunan Kecubung yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Gambut, dinyatakan sudah dalam kondisi normal dan diperbolehkan pulang oleh pihak RSJ Sambang Lihum.
EMPAT orang pasien keracunan Kecubung yang diperbolehkan pulang itu berasal Kota Banjarmasin 2 orang dan 1 orang warga Banjarbaru serta 1 orang warga Kabupaten Banjar.
Demikian yang disampaikan bagian Kehumasan RSJ Sambang Lihum, Budi Harmanto saat dihubungi Senin, 15 Juli 2024.
Hingga saat ini, tercatat mash ada 9 orang pasien keracunan Kecubung yang sedang menjalani rawat jalan di RSJ Sambang Lihum.
Sementara, jumlah pasien keracunan Kecubung, yang dirawat di RSJ Sambang Lihum, tertanggal 15 Juli 2024, sebanyak 50 pasien.
“2 diantaranya meninggal dunia, 9 masih rawat jalan dan 4 sudah pulang, dan kini tersisa 35 pasien di RSJ Sambang Lihum,” jelas Budi Harmanto.
Seperti diketahui, penyebab keracunan Kecubung tidak hanya disebabkan karena mengkonsumsi buah kecubung, melainkan juga disinyalir dalam bentuk obat berwarna putih?
Dari hasil penyelidikan Ditresnarkoba Polda Kalsel, para korban mabuk kecubung membeli obat berwarna putih seharga 25 ribu per butirnya.
Para korban ini menelan 2 hingga 3 butir obat tersebut sehingga menimbulkan efek halusinasi.
Tidak hanya itu, korban juga menggunakan obat. Selain itu ada juga korban yang mengoplosnya dengan minuman keras.
Ditresnarkoba Polda Kalsel juga sudah mengamankan empat orang tersangka yang diduga mengedarkan obat berwarna putih tanpa merk di wilayah Banjarmasin dan obat tersebut diduga penyebab mabuk kecubung.
Sementara itu Polsek Banjarbaru Utara memusnahkan 19 pohon kecubung yang ada di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Utara.
Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono di halaman Polsek Banjarbaru Utara didampingi Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara IPTU Agus Apriyanto dan Kanit Binmas Polsek Banjarbaru Utara, AKP Ashadi.
“Pemusnahan pohon kecubung ini merupakan salah satu tindakan kita untuk memerangi isu mabuk kecubung yang sedang beredar,” jelas Kompol Yopie Andri Haryono.
Untuk menemukan Pohon Kecubung, personel Polsek Banjarbaru Utara melakukan penyisiran di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Utara.
Hasilnya, Pohon Kecubung ditemukan di dua wilayah yakni Kelurahan Loktabat Utara dan Kelurahan Guntung Paikat.
“Di kelurahan Loktabat Utara ada 1 pohon kecubung yang lengkap dengan buahnya dan di Guntung Paikat ada 18 pohon,” tambah Kompol Yopie Andri Haryono.
Selanjutnya, pohon Kecubung yang ditemukan dicabut personel Polsek Banjarbaru Utara bersama Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas setempat.
“Lalu pohonnya kami bakar,” jelasnya singkat.
Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polsek Banjarbaru Utara agar masyarakat sekitar tidak menyalahgunakan buah kecubung.
“Kita khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperi yang beredar di media sampai 2 orang meninggal dunia,” tutup Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono.***
nr sbn