suara banua news- MARTAPURA, Peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tahanan atau Rutan Polres Banjar dilakukan hari ini dilokasi area pembangunan rutan di bagian belakang Mapolres Banjar di Martapura.
PEMBANGUNAN rutan ini menelan anggaran Rp 5 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Banjar 2024 dan ditargetkan rampung akhir November 2024.
Disela acara peletakan batu pertama, Plt Pemerintahan dan Kesra Ahmad Zulyadaini mengatakan, penganggaran pembangunan rumah tahanan ini melalui Dinas PUPR Kabupaten Banjar.
Semantara itu Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banjar yang telah mendukung terlaksananya pembangunan rutan ini.
“ Ini tentunya bukti kerja sama dan komunikasi yang baik dengan Pemda, sehingga kami mendapatkan hibah berupa pembangunan Rutan Polres Banjar,” jelasnya.
Kondisi bangunan lama Rutan Polres Banjar, dinilai sudah tidak layak huni. Over kapasitas, dan minim fasilitas penunjang.
Kapasitas Rutan Polres Banjar sebelumnya hanya menampung sebanyak 30 orang tahanan dengan total 6 blok.
Setiap bloknya berukuran 3 X 3 meter. Sedangkan jumlah tahanan bisa mencapai 100 orang,” ungkapnya.
“Bangunan baru ini direncanakan memiliki kapasitas tampung sebanyak 100 orang tahanan”
.
” Terdiri dari blok sel laki-laki dewasa di lantai pertama dan di lantai kedua dua blok sel wanita, serta dua blok sel anak-anak”
” Selain ruang tahanan, bangunan ini juga di lengkapi kantor layanan Sat Tahti, dan layanan klinik Dokter Kesehatan (Dokes),” lanjutnya.
Pengerjaan rutan untuk saat ini sudah memasuki minggu keempat. Terhitung mulai dilaksanakannya pekerjaan pada 1 Juli lalu.***
gusdur sbn

















