suara banua news – MARTAPURA, DPRD Kabupaten Banjar respon positive usulkan tambahan insentif bagi tenaga pendidik Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banjar.
SAAT ini jumlah insentif bagi tenaga pendidik TPA, berkisar sekitar Rp. 150.000 perbulannya.
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Banjar Ahmad Syarwani membenarkan usulkan tersebut.
Dia juga menjelaskan surat permohonan yang dilayangkan Forum Silaturahmi Ustadz-ustadzah (FSU) Banjar sudah diterima pihaknya.
“Merdeka mengajukan permohonan kepada Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur untuk menaikan insentif tenaga pendidik di TPA yang sebelumnya hanya Rp150.000 per bulan menjadi Rp300.000 per bulan,” kata Syarwani.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar ini berharap dengan kenaikan intensif berdampak baik pada kemajuan bidang pendidikan keagamaan di Kabupaten Banjar.
“Pendidikan keagamaan menjadi salah satu barometer di Kabupaten Banjar, karena itu perkembangan pendidikan keagamaan sangatlah penting dan harus ditingkatkan, baik metode pengajaran, fasilitas, sarana prasarana, serta hal lainnya,” jelasnya lagi.
Karena itu dirinya berharap, satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) diharapkan dapat diberikan kenaikan tunjangan sebesar Rp300.000,-
“Karena itu eksekutif dan legislatif harus mengkalkulasikan anggaran tersebut melalui rapat Banggar”
“Setidaknya pada awal 2025 nanti kenaikan insentif sudah terealisasikan. Syukur-syukur bisa mendapatkan dana sharing dari provinsi nantinya,” tutupnya. ***