suara banua news-MARTAPURA, Petani keramba yang membudikan ikan yang berada di sekitar lokasi Irigasi Riam Kanan, menjual produksi ikannya dengan harga mural, menyusul adanya jadwal pembersihan saluran Irigasi Riam Kanan.

BELAKANGAN rencana tersebut dibatalkan dari 15 Oktober 2024 hingga 15 November 2024. Ditundanya pembersihan saluran Irigasi ini disambut beragam para pembudidaya.


Teny, salah satu pembudidaya Ikan Patin di Cindai Alus, Kabupaten Banjar, melakukan langkah antisipasi dengan memanen ikan lebih awal, saat mengetahui akan ada pembersihan saluran Irigasi Riam Kanan.

“Karena tahu ada rencana pengeringan irigasi, saya memanen ikan patin lebih cepat dari biasanya,” jelasnya, Jumat 18 Oktober 2024.

Dampaknya, harga ikan yang dijual akan lebih murah yakni Rp. 22 ribu per kilogramnya, selain ukuran ikannya lebih kecil dari biasanya.

“Alhamdulillah. Meskipun kita jual murah, kita gak rugi kok. Masih bisa ambil untung walaupun sedikit,” ungkapnya.

Walau sekaran, dia sudah mengetahui jadwal pengeringan irigasi dibatalkan. Naming, Teny belum be rencana untuk menebar benih ikan dan fokus untuk membersihkan kolamnya pasca panen.

Kabid Perikanan dan Budidaya Kabupaten Banjar, Bandhi Cahirullah menjelaska, alasan pembatalan pengeringan saluran irigasi ini lantaran sesuatu hal.

“Saat kami menerima surat tersebut, maka kami langsung memberitahukan kepada para pembudidayaan ikan,” jelasnya melalui pesan Whatsapp.

Pemberitahuan pembatalan tersebut, tambahnya baru pihaknya terima pada siang hari.

“Sampai saat ini kita tidak mengetahui apakah pengeringan ini dibatalkan sepenuhnya atau cuman ditunda,” sambungnya.

Pembatalan ini diketahui saat Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan sebagai leding sektor dalam kegiatan pengeringan saluran irigasi memberitahukan surat pembatalan kepada Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banjar.

Pemberitahuan itu, berdasarkan Surat Dinas Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan Nomor: 610/028/SKPD.TPOP/X/2024 tanggal 14 Oktober 2024 Perihal Pembatalan Kegiatan pengeringan dan pemeliharaan berkala Daerah Irigasi (D.I) Riam Kanan Kabupaten Banjar, yang telah dijadwalkan tanggal 15 Oktober-15 November 2024 dinyatakan “batal”.

“Saat kami menerima surat tersebut, maka kami langsung memberitahukan kepada para pembudidayaan ikan lewat penyuluh dan radio-radio, untuk alasannya, kami kurang mengetahui,” lanjutnya Bandhi Cahirullah.

Bandhi Cahirullah juga mengimbau kepada seluruh pembudidaya ikan, dapat memperhatikan keadaan musim dan cuaca saat ini tidak menentu, yang dapat mempengaruhi kondisi.

“Selain itu, juga perlu diperhatikan soal kualitas air. Adapun sebagai upaya untuk meminimalisir kerugian materiil pembudidaya”

” Bagi pengguna air (pembudidaya ikan) perbenihan ikan sampai dengan pembesaran di sepanjang irigasi dapat melakukan kegiatan pengelolaan budi daya ikan seperti sediakala, tetapi perlu untuk dapat mengefisienkan pengguna air tersebut,” tandasnya.***
nr sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here