suara banua news -MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) ikuti penilaian interviu evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024.
EVALUASI ini dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) secara virtual di Command Center Manis, di Martapura.
Sekretatis Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman menjelaskan, evaluasi SPBE mengacu pada Pedoman Menteri PAN RB Nomor 3 tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi SPBE.
Dari tim evaluator dapat memberikan arahan untuk melakukan perbaikan, sehingga Indeks SPBE Kabupaten Banjar dapat meningkat, tambahnya.
Kepala Bidang E-Government DKISP Banjar Cornelius Kristanto mengatakan, Indeks SPBE Kabupaten Banjar tahun 2023 sebesar 2,87 dengan kategori baik dan pada tahun 2024 diklaim Indeks SPBE mengalami kenaikan mencapai 3 lebih.
“Domain indikator penilaian SPBE meliputi domain kebijakan, tata kelola, manajemen dan layanan di lingkungan Pemkab Banjar sehingga total indikator dari domain tersebut sebanyak 47 indikator,” jelas nya.
Evaluasi dilakukan melalui metode tanya jawab yang dilakukan oleh tim evaluator eksternal indikator SPBE yang menjadi kelemahan yaitu audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Manajemen SPBE.
“Dua indikator tersebut menjadi kelemahan, termasuk peta rencana SPBE. Kelemahan tersebut sudah diakomodir oleh bagian organisasi dan telah menyepakati untuk penyusunan dokumen ini, sehingga pada tahun 2025 nanti indeks secara keseluruhan dapat naik lagi,” sambungnya.
Dalam kegiatan ini yang terpenting adalah kerjasama antar SKPD, karena masing-masing SKPD memiliki aplikasi yang menjadi tanggung jawab mereka.
“DKISP Banjar berperan mengkoordinir dan memfasilitasi untuk mengevaluasinya dan memperbaharui fitur,” lanjutnya. ***