suara banua news-MARTAPURA, Polres Banjar menggelar press conference hasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjar.
PRESS CONFERENCE dipimpin oleh Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution didampingi oleh KBO Sat Resnarkoba, serta dihadiri oleh Kasihumas Polres Banjar dan Kasat Tahti Polres Banjar. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sat Resnarkoba Polres Banjar, Kamis.
“Ada sembilan laporan polisi yang berhasil diungkap Polres Banjar beserta jajaran, dari laporan ini kita mengamankan 10 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dan barang bukti yang disita adalah sabu,sabu seberat 77,08 gram,” jelas Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution.
“Apabila diestimasi, satu gram Narkotika ini bernilai Rp1.500.000. Sehingga, dari total 77,08 gram, nilai barang bukti ini mencapai Rp115.620.000,” lanjut Wakapolres Banjar.
Dalam rilis Humas Polres Banjar, 77,08 barang haram tersebut berdasarkan asumsi, satu gramnya dapat dikonsumsi oleh delapan orang, pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan 617 jiwa dari bahaya Narkotika.
Press conference ini digelar sebagai bagian dari upaya Polres Banjar dalam menindaklanjuti program Astacita dari Presiden RI Prabowo selama 100 hari pertama kepemimpinannya, yang berfokus pada pencegahan dan pengurangan penyalahgunaan serta peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Banjar. ***
nurul octaviani sbn