suara banua news-MARABAHAN, Dua orang pria yang diduga kurir narkoba jenis sabu diamankan polisi didua tempat berbeda.

KURIR pertama MR (27 tahun) diamankan di kawasan Jalan Atak Imberamsyah, Desa Bantuil Kecamatan Cerbon Batola, saat sedang berkendaraan sekitar pukul 17.00 with, Minggu 10 November 2024.


Dari MR, polisi menyita barang bukti dua paket lsabu seberat berat bersih 959,4 gram dan 14,96 gram.

Warga Jalan Padat Karya, Kompleks Herlina, Banjarmasin ini, diidentifikasi sebagai kurir narkoba yang sudah beberapa kali beroperasi.

” Pelaku menggunakan modus ranjau, yaitu dengan menyembunyikan barang bukti di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh pembeli, dengan tujuan pengiriman ke Tabalong,” kata Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, Rabu 13 November 2024.

Dihari yang sama, sebelumnya polisi juga mengamankan Kl (29 tahun) di Jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak Batola, sekitar pukul 00.30 wita.

Dari tangan warga Guntung Papuyu, Kecamatan Gambut Banjar ini, disita barang bukti sabu 4 paket sabu dengan total berat bersih 311,43 gram.

“Modus yang digunakan KI, sama seperti yang dilakukan MR, yaitu dengan menggunakan metode ranjau dengan tujuan pengiriman ke Tanah Laut,” tambah Kasat Resnarkoba Polres Batola, IPTU Joko Sunarwan.

Diungkapnya, pelaku jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di Batola ini, berdasarkan informasi, adanya transaksi narkoba yang berlangsung di sekitar Kompleks Bumi Angkasa Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak.

Dari informasi ini, terlihat pelaku KI datang menggunakan sepeda motor dan mengambil bungkusan plastik yang disembunyikan di dalam tumpukan ban di pinggir jalan dan terungkaplah jaringan peredaran narkoba di Alalak,” sambungnya Joko Sunarwan.

Dengan diamankannya dua orang kurir narkoba ini, total barang bukti sabu yang disita mencapai 1.285.79 gram (1,2 kilogram).

Ini merupakan hasil tangkapan dengan barang bukti terbanyak yang ditangani Polres Batola.***
ahim sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here