suara banua news – MARTAPURA, Pemerintah pusat melalui surat edaran Menteri Keuangan RI nomor S-1023/MK.02/2024 pada 7 November 2024, memutuskan kebijakan untuk memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 person.
TERKAIT hal ini, APBD Kabupaten Banjar defisit sebesar Rp 260 miliar, tak menutup kemungkinan anggaran perjalanan dinas 45 legislatif, bakal dipangkas?
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora mengatakan, pihaknya sudah berupaya menyakinkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banjar agar mampu mencarikan solusi atas masalah ini. Tak dipungkiri, bahwa ini juga merupakan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto mengenai adanya pemangkasan alokasi perjadin.
“Kita berusaha semaksimal mungkin supaya ada kesamaan persepsi terhadap program-program dari SKPD yang jadi skala prioritas”
“Makanya kita memercayakan TAPD melakukan pembagian rencana biaya belanja daerah dan belanja operasional yang seyogianya tidak mengganggu program kegiatan SKPD yang sudah berjalan selama ini,” jelasnya.
Dari rapat dengar pendapat dengan TAPD, PAD Pemkab Banjar sebesar Rp 320 miliar. Sedangkan alokasi yang dikeluarkan lebih tinggi dari PAD. Hal inilah yang justru membuat program SKPD seluruhnya tidak bisa diakomodir.
Memang masing-masing SKPD di Pemkab Banjar telah mengajukan program prioritas tapi masalahnya tidak bisa diakomodir semuanya kan itu menjadi problem kita,” jelas Irwan lagi.
Irwan Bora juga mengatakan, dana transfer dari pusat, bagi hasil Mineral dan Batu Bara (Minerba) serta transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima, juga ikut-ikutan turun.
“Ini yang mengakibatkan defisit menjadi Rp 260 miliar yang mana kita dana transfer dari pusat hanya kita terima sekitar Rp 80 miliar, minerba Rp 46 miliar dan tranafer DAK hanya Rp 40 miliar. Hal ini masih akan menjadi pembahasan kita di dewan dan pemda,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Banjar juga bakal mengalokasikan puluhan miliar untuk program makan gratis.
” Memang kita wajib mengalokasikan makan gratis dari APBD Rp10 miliar. Tapi kita masih otak-atik dulu ya, karena programnya ini terbilang baru dari pak Presiden Prabowo,” sambutannya.
Ketika ditanya apakah seluruh anggota Badan Anggaran (Bangar) setuju adanya pemangkasan yang berdampak terhadap perjadin? Irwan menyampaikan siap.
“Kalau Perjadin setiap bulan itu kan dulunya delapan kali dan sekarang menjadi lima kali, kalau toh dipangkas berarti cuma dua kali saja dan kawan-kawan di Banggar siap-siap saja, tetapi bagi saya kalaupun tidak ada ya tidak jadi masalah,” lanjutnya.
Kendati demikian, Irwan Bora menyarankan ada kegiatan lain yang bisa menyentuh langsung kepada konstituen untuk menggantikan perjadin. Minimal sebulan sekali. Biar bagaimana pun kita wakil rakyat pasti janjinya ditagih,” tandasnya. ***