suara banua news -JAKARTA, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rofiqi mengatakan, sebelum terpilih sebagai anggota DPR-RI, dirinya banyak menerima laporan soal dugaan adanya oknum pegawai BPN di Kalsel yang terlibat dalam kasus sengketa tanah?
DENGAN terpilihnya dia sebagai anggota Komisi III DPR-RI, kasus ini menjadi atensi pihaknya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Saat ini saya duduk sebagai anggota Panja Pemberantasan Mafia Tanah Komisi III DPR RI. Banyak pengaduan masyarakat yang dulu saya terima, menjadi atensi saya untuk disampaikan ke Panja Pemberantasan Mafia Tanah,” jelas Muhammad Rofiqi, Senin.
Untuk menindaklanjuti ini, pihaknya bersama anggota Komisi III DPR RI, khususnya yang tergabung dalam Pemberantasan Mafia Tanah akan bekerjasama dengan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam memberantas kegiatan praktek mafia tanah, pihaknya bersama Kementerian ATR/ BPN akan menindak tegas, praktek mafia tanah yang diduga melibatkan oknum pegawai BPN, lanjut Muhammad Rofiqi.
“Saat ini yang menjadi sorotan kami adalah kasus persidangan kakek di Banjarmasin yang diduga menjadi korban mafia tanah”
“Misalnya sertifikat tanahnya umurnya lebih tua dibanding penggugat dan si kakek dituduh menyerobot lahan serta banyak kasus lainnya yang akan kami tindaklanjuti, tegas Rofiqi.
Mafia tanah merupakan suatu kejahatan pertanahan yang sering terjadi di Indonesia. Hal tersebut dapat dilakukan oleh individu, kelompok, badan hukum secara terencana, terstruktur, dan terorganisir untuk memperoleh hak atas tanah dengan cara melakukan tindak pidana.
“Yang paling memprihatinkan kita tindak pidana di pertanahan ini justru melibatkan oknum – oknum pegawai di Badan Pertanahan Nasional atau BPN,” tutupnya. ***
rahmadi sbn