suara banua news – MARABAHAN, Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Kuala bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melaksanakan kegiatan forum group discussion (FGD ) dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia.

ACARA yang berlangsung di Aula Mufakat Pemda Kabupaten Batola ini
dihadiri Setda Kabupaten Barito Kuala Zulkipli Yadi Noor dan narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Anang Shopan Tornado.


Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala Ibu Yussie Cahaya Hudaya mengatakan kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka peringatan hari anti korupsi sedunia tahun 2024,serta meningkatkan kesadaran sikap anti korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala.

“Kegiatan forum group discussion (FGD) tersebut mengambil tema Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”, jelasnya Yussie.

Korupsi harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), dan memerlukan upaya luar biasa pula untuk memberantasnya.

Pemberantasan tindak pidana korupsi selaras dengan Asta-Cita presiden Prabowo yang sangat penting bagi bangsa indonesia, sambungnya Yussie.

” Untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat Dan demi mewujudkan cita-cita menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi”

” Mendasari hal tersebut Kejaksaan Republik Indonesia memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum berkaitan dengan
pemberantasan tidak pidana korupsi,” lanjutnya.

Upaya pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan pencegahan (preventif), perbaikan sistem, penindakan (represif).

Bahwa kegiatan forum group discussion (FGD) mendapatkan respon positif dari tamu undangan yang
hadir.

Dengan banyaknya partisipatif melalui pertanyaan maupun pendapat berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi terutama di Kabupaten Barito Kuala.

Kegiatan forum group discussion (FGD) sendiri merupakan salah satu tugas dari Kejaksaan yang bertujuan untuk meningkatakan kesadaran masyarakat, berkaitan dengan sikap anti korupsi.

Selain itu, memperingati hari anti korupsi sedunia, merefleksikan mengenai dampak-dampak korupsi yang destruktif.

Kegiatan tersebut juga sebagai wujud hadirnya Kejaksaan mendukung program pemerintah dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi yang dilakukan secara prefentif, tandas Yussie. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here