suara banua news -MARTAPURA, Kemajuan fisik pengerjaan pembanguan rumah tahanan (Rutan) Polres Banjar, hingga 10 Desember ini, sudah mencapai 94,5 persen.

DARI progress tersebut, diperkirakan pengerjaannya bisa dirampungkan sesuai target pada Desember ini.


Keyakinan proyek ini bisa diselesaikan sesuai target juga disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penataan Bangunan dan Pengembangan Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Rahmah.

Menurutnya, pihaknya sangat optimis proyek tersebut bisa diselesaikan tepat waktu.

” Optimis pembangunan rutan ini bisa selesai tepat waktu,” ujarnya.

Disebutkannya, proyek tersebut sempat di addendum. Waktu pengerjaan yang semula 150 hari, menjadi perubahan 168 hari.

“Perubahannya ada di fondasi. Di perencanaan, fondasi yang akan digunakan adalah fondasi setapak”

” Namun setelah dilakukan uji sondir karena rutan akan diisi oleh banyak orang, sehingga ternyata fondasi memerlukan mini file,” jelas Rahmah.

Selain itu, untuk mendatangkan mini file memerlukan waktu. Sehingga proses pengerjaan mundur dari waktu yang telah ditentukan.

”Maka kami berikan perpanjang waktu adendum,” tambahnya.

Diketahui, proyek rutan Polres Banjar dibangun dalam dua lantai dan dikerjakan CV Dwi Karya Perkasa dengan anggaran sebesar Rp. 4,5 miliar.

Setiap bloknya berukuran 3 X 3 meter, yang terdiri dari blok sel laki-laki dewasa di lantai pertama dan di lantai kedua dua blok sel wanita, serta dua blok sel anak-anak.

Selain ruang tahanan, bangunan ini juga di lengkapi kantor layanan Sat Tahti, dan layanan klinik Dokter Kesehatan (Dokes).***
nurul octaviani sbn