suara banua news- MARTAPURA, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Andi M. Fachry mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah atau perjadin anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2019 -2024 sudah ada ditemukan kerugian negaranya. Namun jumlahnya tidak signifikan atau tidak terlalu besar.
MENURUTNYA, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Untuk proses selanjutnya, pihaknya akan melakukan ekspos ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan.
” Untuk saat ini kami sudah melakukan pemanggilan terhadap semua anggota DPRD Kabupaten Banjar. Kan, ada beberapa yang sudah meninggal dunia. Kepada yang masih bisa, kita panggil, kita panggil,” jelasnya Andi M.Fachry.
Dia juga menyebutkan akan ada melakukan pemanggilan terhadap ketua fraksi. Nantinya, dari hasil pemanggilan tersebut akan disimpulkan dan selanjutnya akan dibawa ke Kejati Kalsel untuk dilakukan ekspos.
” Untuk menentukan ada tidaknya tersangkanya, tergantung ekspos. Semuanya tergantung ekspos lah,” kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Banjar ini ***