suara banua news -MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa, sejalan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 dan Perpres Nomor 46 Tahun 2025.
HAL ini disampaikan Setdakab Banjar, HM Hilman, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Triwulan I di Aula Barakat Martapura.
Setdakab Banjar menjelaskan, Perpres Nomor 46 Tahun 2025 mengatur penggunaan produk dalam negeri dan peran UMKM dalam pengadaan barang dan jasa.
Rakor ini bertujuan menyampaikan dasar perhitungan penetapan target P3DN berdasarkan evaluasi.
Pemerintah juga mengacu pada Permendag Nomor 47 Tahun 2016 dan Kemenperin Nomor 46 Tahun 2022, serta Keputusan Bupati Banjar Nomor 188.45/0126/Kum/2022 tentang pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.
Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati, menambahkan bahwa kegiatan ini untuk memonitor dan mengevaluasi komitmen SKPD dan camat dalam pelaksanaan P3DN.
Target penggunaan produk dalam negeri hingga Mei baru mencapai 25,57 persen, masih jauh dari target 98 persen. Made berharap target ini meningkat dan seluruh SKPD serta camat mendukung penggunaan produk dalam negeri serta mempromosikan UMKM lokal.
Rakor diikuti para camat dan perwakilan SKPD Banjar.***


















