sbn- BATOLA, Bupati H. Bahrul Ilmi menyampaikan apresiasi tinggi dalam Rapat Paripurna DPRD ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (13/08), di Ruang Rapat Paripurna Lantai III DPRD Batola.

AGENDA utama meliputi Penandatanganan Nota Kesepakatan Tahun Anggaran 2026, Persetujuan DPRD terhadap RPJMD Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025–2029, serta Penyampaian Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055.


Bupati Bahrul Ilmi menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Batola atas kerja sama yang baik.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD”

” Insya Allah, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Barito Kuala benar-benar akan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, dan meningkatkan kesejahteraan,” kata Bupati.

Bupati Bahrul Ilmi juga menekankan bahwa KUA-PPAS bersifat sementara dan struktur anggaran yang disepakati dapat berubah sesuai perkembangan saat pengajuan, pembahasan, maupun penetapan APBD.

Beliau juga menyoroti pentingnya persetujuan terhadap RPJMD 2025–2029, yang disusun dengan pendekatan inklusif, berbasis data, serta selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi.

“RPJMD ini harus menjadi pedoman kerja konkret, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat”

“Mari kita wujudkan Barito Kuala Satu — Sejahtera, Agamis, Terpadu, dan Unggul menuju Indonesia Emas, dengan tetap menjaga nilai-nilai lokal dan kearifan budaya,” pesannya.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055.

Menurutnya, penyusunan Raperda ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Lingkungan yang sehat dan berkelanjutan adalah hak masyarakat sekaligus modal dasar pembangunan daerah”

Raperda ini menjadi pedoman perlindungan dan pengelolaan lingkungan, mencakup perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, hingga penegakan hukum,” jelasnya lagi.

Bupati berharap Raperda ini dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga Barito Kuala memiliki landasan hukum yang kuat dalam mengelola lingkungan hidup.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Barito Kuala optimis menyongsong masa depan yang lebih baik, selaras dengan pembangunan dan kelestarian lingkungan”

“Mari bersama wujudkan Batola SATU (Sejahtera, Agamis, Terpadu, dan Unggul)!”***
ahim sbn