sbn- BANJAR, Menjelang aksi unjuk rasa yang direncanakan pada Senin, 1 September 2025, Kepolisian Resor (Polres) Banjar Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Banjar dan Kalimantan Selatan secara umum.
KAPOLRES Banjar, AKBP Dr. Fadli, menekankan pentingnya peran serta seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, alim ulama, guru, dosen, buruh, dan pimpinan pemerintahan, dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif.
“Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak yang dilindungi undang-undang, namun kami mengimbau agar aspirasi disampaikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, dengan menghindari tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, dan provokasi,” jelasnya AKBP Dr. Fadli.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai adanya penyusup atau provokator yang mungkin menyusup ke dalam kelompok peserta aksi unjuk rasa.
Pihaknya telah mengantisipasi potensi gangguan keamanan tersebut.
Terkait insiden yang terjadi pada Senin, 25 Agustus 2025, yang menyebabkan meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan, Kapolres menjelaskan bahwa proses hukum sedang ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
![]()
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Banjar dan Kalimantan Selatan untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan yang kondusif dengan tidak merusak kedamaian di wilayah kita,” kata Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Banjar menghimbau para tokoh masyarakat, tokoh agama, alim ulama, dan seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mengingatkan keluarga dan kerabat agar bijak dalam menyampaikan aspirasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang dapat memicu tindakan anarkis dan perusakan fasilitas umum.***


















