sbn- BANJARBARU, Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil memutus rantai peredaran narkoba lintas provinsi yang terkait dengan jaringan besar Fredy Pratama.
OPERASI yang berlangsung selama empat bulan, dari Mei hingga Agustus 2025, berhasil mengamankan 60 orang tersangka dengan barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan.
Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Kapolda Kalsel, menjelaskan bahwa jaringan ini memiliki rute distribusi yang kompleks, meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Medan, Jakarta, Semarang, hingga Banjarmasin.
Selain itu, ada juga jalur lain yang menghubungkan Aceh, Medan, Jakarta, dan Banjarmasin.
“Jaringan ini melibatkan tersangka dari berbagai daerah, termasuk Jawa Barat, Jawa Timur, Jambi, Jakarta, dan Makassar. Ini menunjukkan betapa luasnya jangkauan sindikat ini,” kata Kapolda saat konferensi pers, Kamis (11/9/2025).
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita 101,6 kilogram sabu, hampir 12 ribu butir pil ekstasi, dan lebih dari 134 gram serbuk ekstasi.
Total nilai barang bukti yang dimusnahkan di Mapolda Kalsel mencapai lebih dari Rp110 miliar.
Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya mengamankan jaringan narkoba, tetapi juga menyelamatkan lebih dari 520 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Kapolda menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam memberantas narkoba.
![]()
“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Kita harus bersatu memutus mata rantai peredaran narkoba demi masa depan generasi muda Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Dirresnarkoba Polda Kalsel, menambahkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras dan intensif selama empat bulan terakhir, melibatkan berbagai unit kepolisian di Kalsel.***


















