sbn – MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten Banjar berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan untuk merealisasikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang menjangkau seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya.
INISIATIF ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan bantuan hukum secara merata bagi seluruh masyarakat, terutama yang kurang mampu.
Bupati Banjar, Saidi Mansyur, bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Alex Comas Pinem, membahas secara mendalam rencana strategis ini dalam pertemuan yang berlangsung di Mahligai Sultan Adam, Martapura, pada Jumat (12/9/2025).
Alex Comas Pinem menjelaskan bahwa Posbakum akan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat.
“Posbakum akan memberikan mediasi, saran hukum, dan pendampingan sebelum masalah hukum berlanjut ke pengadilan,” jeasnya.
Posbakum akan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh adat, serta organisasi bantuan hukum, sambungnya.
![]()
Kepala Bagian Hukum Setda Banjar, Ahmad Rizal Putera, menegaskan bahwa kehadiran Posbakum adalah wujud komitmen Pemkab Banjar dalam meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan perlindungan hukum yang cepat, mudah, dan gratis bagi seluruh warga, khususnya yang membutuhkan.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan sesi diskusi dan foto bersama, menandai komitmen bersama antara Pemkab Banjar dan Kemenkumham Kalsel untuk mewujudkan akses hukum yang lebih baik bagi masyarakat.***


















