sbn – JAKARTA, Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala meraih penghargaan Piagam Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025 dalam rangkaian Apresiasi Performa Reformasi Birokrasi Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yang diselenggarakan di Jakarta.

PENYERAHAN piagam dilakukan pada hari Rabu (17/12/2025) di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.


Plt. Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menjadi pihak yang menyerahkan penghargaan tersebut, yang langsung diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala Andrianto Budi Santoso.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Jaksa Agung RI S.T. Burhanuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap, para Jaksa Agung Muda, serta pejabat eselon dalam lingkungan Kejaksaan Agung.

Sementara itu, ratusan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri dari seluruh Indonesia mengikuti kegiatan secara daring melalui platform digital khusus.

Predikat WBK diberikan setelah melalui proses evaluasi ketat yang dilakukan bersama oleh Kejaksaan RI dan Kementerian PANRB, dengan acuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan Zona Integritas.

Kejari Barito Kuala dinilai telah memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan, mulai dari tata kelola institusi, transparansi pelayanan, hingga pengendalian risiko korupsi.

Dalam sambutannya, Kajari Barito Kuala mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen dalam Kejari Barito Kuala dan masyarakat luas yang telah berkontribusi dalam upaya reformasi birokrasi.

“Penghargaan WBK ini adalah hasil kerja sama yang erat antara aparatur kejaksaan dan masyarakat. Ia bukan hanya milik kami, tetapi juga bukti bahwa kolaborasi untuk penegakan hukum yang transparan dan profesional dapat memberikan hasil yang membanggakan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim WBK Kejari Barito Kuala sekaligus Kepala Seksi Intelijen Mohammad Hamidun Noor, mengingatkan seluruh pegawai agar tidak puas diri dengan pencapaian ini.

“Penghargaan ini adalah titik awal yang harus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik dan memperkuat komitmen kita dalam menjaga integritas institusi,” lanjutnya. ***
ahim sbn