sbn – BANJAR, Sebanyak sembilan desa di Kecamatan Cintapuri Darussalam terdampak banjir yang membuat perekonomian warga lumpuh, terutama lahan pertanian yang terendam air hingga berbulan-bulan.
PT PALMINA UTAMA yang beroperasi di Kabupaten Banjar diduga menjadi salah satu biang kerok masalah tersebut, berdasarkan aduan kepala desa yang disampaikan ke DPRD Kabupaten Banjar pada Kamis (22/1/2026).
Selain curah hujan tinggi, penyebab banjir juga diduga akibat pembuangan air dari hasil pompanisasi tanggul perusahaan.
Meskipun PT Palmina mengklaim memiliki sistem pengelolaan air Water Treatment System (WMS), warga melaporkan bahwa sistem yang masih dalam uji coba tersebut justru mencemari tempat tinggal dan lahan mereka.
Anggota DPRD Fraksi Golkar, H Abdul Razak, menegaskan bahwa perusahaan harus mengakui peranannya dalam masalah ini.
“Salah satu penyebab bertambahnya debit air di Cintapuri adalah pompanisasi tanggul perusahaan, hal ini membuat masyarakat kecewa,” jelasnya di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Banjar.
Razak yang juga Ketua Komisi III meminta kajian ulang terhadap AMDAL perusahaan yang pertama kali diterbitkan pada 2009.
Dia menekankan bahwa jika WMS dan pompanisasi tidak sesuai dengan dokumen atau hasil audit, perlu dilakukan revisi atau pemberian sanksi.
Selain itu, dia juga mengajukan pertanyaan tentang mekanisme ganti rugi bagi warga yang tidak bisa menggarap lahan pertanian akibat pencemaran, terutama dengan adanya program Swasembada Pangan Presiden Prabowo di daerah tersebut.
Dalam pertemuan dengan Setdakab Banjar pada hari berikutnya (23/1/2026), Wakil Direktur PT Palmina Utama, Rahmad Ade Hidayatullah, menyampaikan bahwa perusahaan telah sepakat bekerja sama dengan Pemkab Banjar untuk menangani masalah ini secara bertahap.
“Kita akan menangani dalam jangka pendek, menengah, dan panjang, termasuk pembuatan tanggul baru dan normalisasi Sungai Alalak. Anggaran akan dibagi antara perusahaan dan pemerintah daerah,” jelasnya.***


















