sbn- MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten Banjar dan DPRD setempat memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik melalui penetapan kebijakan strategis.

HAL ini terwujud dalam Rapat Paripurna DPRD Banjar yang digelar Rabu (8/4/2026) pagi dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).


Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana ini dihadiri langsung oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur, unsur Forkopimda, serta jajaran legislatif dan eksekutif daerah.

Dalam pandangan akhirnya, Bupati Saidi Mansyur menegaskan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan akan menjadi instrumen penting untuk membangun sistem transportasi daerah yang terintegrasi, aman, dan berkelanjutan.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendukung mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, dua Raperda lainnya terkait penyertaan modal berupa Barang Milik Daerah (BMD) kepada PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dan Perumda Pasar Bauntung Batuah dinilai sebagai langkah strategis.

Penyertaan modal ini bertujuan memperkuat fundamental Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), meningkatkan kapasitas layanan, memperluas jaringan, serta mengoptimalkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan air minum dan pengelolaan pasar daerah yang profesional, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” jelasnya Bupati.

Pemkab Banjar juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga persetujuan Raperda.

Hal ini menjadi wujud kemitraan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dengan disepakatinya ketiga Raperda tersebut, Pemkab Banjar menegaskan arah kebijakan pembangunan yang berfokus pada penguatan pelayanan publik, peningkatan kinerja BUMD, serta akselerasi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.***