sbn-BANJARMASIN, Kalimantan Selatan resmi ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan nasional penanganan jembatan non-nasional berbasis kerja sama terpadu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, serta Polri.
PENANDATANGANAN kesepakatan bersama pelaksanaan proyek ini berlangsung di kediaman Gubernur Kalsel, Senin (31/8/2026), dihadiri Wakil Bupati Kab. Banjar Said Idrus.
Kesepakatan ditandatangani Dirjen Bina Marga Kementerian PU Roy Rizali Anwar, Gubernur Kalsel Muhidin, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus, beserta kepala daerah dari enam wilayah sasaran yaitu Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, dan Tanah Bumbu.
Roy Rizali Anwar menjelaskan program ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sampai pertengahan Agustus ini, Satgas Gabungan TNI–Polri telah menyelesaikan pembangunan 3.395 jembatan di seluruh Indonesia.
Khusus di Kalsel, sebanyak 131 jembatan desa akan ditangani menyeluruh mulai dari perencanaan hingga pembangunan tuntas.
Pola kerja sama ini diharapkan menjadi contoh bagi provinsi lain guna mempercepat ketersediaan infrastruktur penghubung antardaerah.
Sementara itu, Gubernur Muhidin menyatakan pemerintah provinsi siap mendukung penuh, termasuk mempersiapkan anggaran lewat penyesuaian APBD Perubahan 2026 maupun anggaran tahun 2027.
Kehadiran jembatan yang baik nantinya bukan sekadar melancarkan perjalanan warga, melainkan membuka akses lebih luas ke layanan pendidikan, kesehatan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.***


















