sbn- SUNGAI TABUK, Pemerintah Desa Sungai Pinang Baru, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, menyalurkan bantuan sosial beras kepada warga penerima manfaat di Kantor Pambakal setempat, Senin (7/9/2026).

SEBANYAK 267 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi sasaran penyaluran yang dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, Juli, Agustus, dan September 2026.


Setiap keluarga menerima jatah 10 kilogram beras per bulan, sehingga total yang diterima masing-masing KPM mencapai 30 kilogram.

Langkah penyaluran rapel ini diambil untuk mempermudah akses dan mempercepat efisiensi waktu penyaluran.

Pambakal Sungai Pinang Baru, Suni, menyambut antusiasme warga yang telah hadir sejak pagi hari.

Dia menyebutkan bantuan ini menjadi upaya pemerintah desa meringankan beban warga di tengah gejolak ekonomi dan kenaikan harga beras yang cukup tinggi.

“Alhamdulillah, kami menyalurkan bantuan beras untuk 267 KK sekaligus tiga bulan. Setiap warga membawa pulang jumlah yang cukup besar untuk persediaan pangan. Antusiasme luar biasa, dan proses berjalan aman, tertib, dan lancar berkat kerja sama staf dan masyarakat,” jelas Suni.

Rona bahagia tampak di wajah para penerima. Salah satu warga mengaku sangat terbantu dengan penyaluran sekaligus ini.

“Sangat senang dan terbantu sekali. Apalagi langsung dapat untuk tiga bulan, persediaan dapur aman. Prosesnya juga cepat dan teratur. Terima kasih banyak untuk pihak desa,” ucap salah seorang warga Kelurga Penerima Manfaat.

Pambakal Suni berharap bantuan ini dapat meringankan beban pengeluaran dapur keluarga sekaligus memperkuat ketahanan pangan tingkat rumah tangga.

Pemerintah desa juga berpesan agar beras tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan konsumsi keluarga.

Penyaluran berjalan lancar, tertib, dan transparan, menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan masyarakat desa.***