sbn-MARABAHAN, DPRD Kabupaten Barito Kuala bersama Pemerintah Daerah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-4, Kamis (24/9/2026).

DENGAN penandatanganan berita acara, kedua belah pihak resmi menyetujui penurunan anggaran sebesar 18,30 persen, dari Rp 1.785 triliun menjadi Rp 1.458 triliun, turun sekitar Rp 326,6 miliar.


Penurunan ini dipicu realisasi pendapatan, terutama pajak dan retribusi daerah yang belum mencapai target.

Anggota Badan Anggaran DPRD, Basrin, menyatakan penyesuaian dilakukan tanpa mengganggu program prioritas dan pelayanan publik.

Pemerintah juga didorong lebih proaktif mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.

Bupati Batola Bahrul Ilmi menegaskan perubahan ini merupakan langkah bersama untuk tetap menjaga kelanjutan pembangunan dan pelayanan masyarakat hingga akhir tahun.***
ahim sbn