sbn-MARABAHAN, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala resmi meluncurkan program Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor guna menaikkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara.

PELUNCURAN program ditandai pemukulan gong oleh Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi dalam upacara di halaman Kantor Bupati pada Senin (19/10/2026).


Kegiatan diikuti ribuan ASN dari berbagai satuan kerja perangkat daerah, serta dihadiri Wakil Bupati, pimpinan BP2RD Kalsel, Jasa Raharja, Samsat Marabahan dan Kasat Lantas Polres Batola.

Dalam amanatnya, Bahrul Ilmi menekankan Pajak Kendaraan Bermotor, opsen PKB serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor menjadi sumber penting Pendapatan Asli Daerah.

Data Aplikasi Bapenda tahun 2026 menunjukkan masih ada 1.427 unit kendaraan dinas lingkup Pemkab Batola yang menunggak pajak, sementara baru 31 unit yang sudah menyelesaikan kewajiban.

“ASN harus menjadi teladan masyarakat dalam kepatuhan pajak. Tidak pantas kita mengajak warga taat pajak sementara kendaraan dinas yang digunakan belum lunas kewajiban perpajakannya,” jelas Bupati.

Bupati menginstruksikan kepala SKPD dan camat menyebarluaskan program pemutihan pajak kendaraan sampai ke tingkat desa.

Program pemutihan berlaku hingga 30 November 2026, dan seluruh perangkat daerah diminta segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas masing‑masing.

Pemkab Batola berharap program ini menjadikan ASN contoh warga serta mendorong kenaikan pendapatan daerah.***