sbn-MARTAPURA, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar melalui Muji Martopo menegaskan akan tetap mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan anggaran kunjungan kerja DPRD Banjar yang selama hampir dua tahun tak kunjung jelas kejelasannya, Senin (14/1/2019)

PIHAK kejaksaan kini masuk tahap pemeriksaan dan berencana memanggil semua pihak yang terlibat.


Kasus ini menyita perhatian publik karena diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 5 miliar, meliputi anggaran tahun 2015 sebesar Rp 16,3 miliar, serta tahun 2016 dan 2017 masing-masing Rp24 miliar.

Dugaan korupsi ini mencakup perjalanan dinas luar daerah fiktif dan praktik perjokian yang terungkap saat kunjungan ke Surabaya.

Kasus ini sudah berjalan sejak 2015–2016 dan masuk tahap penyidikan pada Februari 2017, namun hingga kini belum ada kepastian hukum.

Masyarakat pun mendesak penegasan. Mursadi, warga Kabupaten Banjar, meminta kejaksaan bertindak tegas agar kasus ini tidak sekadar jadi “cerita angin lalu”.

“Jika ada wakil rakyat yang terbukti terlibat, harus berani dijerat,” tegasnya.

Berdasarkan aturan seperti UU Tipikor, Inpres Nomor 5 Tahun 2004, dan PP Nomor 1 Tahun 2000, kasus ini memungkinkan untuk diambil alih langsung oleh Kejaksaan Agung demi percepatan penyelesaian.***
bs sbn