suara banua news – BANJARMASIN, Kepala Desa se Kabupaten Barito Kuala, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Jaka Kawal (Sijaka), guna membantu Kepala Desa (Kades) dalam menghindari kekeliruan dan kesalahan dalam penggunaan dana desa.

BIMTEK ini juga di hadiri para camat dan SKPD terkait dilingkup Pemkab Barito Kuala dan berlangsung di Hotel G’Sign Banjarmasin, Jumat (09/10/2020) sore.


Bupati Barito Kuala Hj Noormiliyani AS saat membuka bimtek mengemukakan, kendala yang sering terjadi dalam pengelolaan dana desa terkait kurangnya pengetahuan, pemahaman, serta kemampuan aparat pemerintahan desa.

Karenanya, sebutnya, dalam hal pengelolaan dana desa diperlukan dukungan, panduan serta pendampingan pihak berkompeten termasuk pemerintah daerah dalam meningkatkan wawasan pengetahuan dengan memanfaatkan teknologi sistem aplikasi berbasis data seperti Sijaka ini.

“Saya berharap adanya sistem informasi Sijaka ini penggunaan dana desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran,” harapnya.

Kasi Intel Kejari Batola, Martin Eko Priyanto yang menjadi salah satu narasumber mengatakan, dalam hal penggunaan dana desa Kejari, Polri dan Pemkab bertindak sebagai pengawas.

“Dengan adanya Aplikasi Sijaka maka dana desa bisa terlihat secara realtime kurva pergerakan penggunaannya dan dapat dilihat langsung dari ponsel bupati, pihak kejari, maupun polres,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Barito Dahlan menjelaskan, Aplikasi Sijaka merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dalam hal ini DPMD dengan Kejaksaan Tinggi Kalsel dan Kejaksaan Negeri Barito Kuala dalam usaha melakukan pengawalan dan penjagaan tata kelola dana desa yang lebih transparan dan akuntabel.

Selain pihak kejaksaan, yang menjadi narasumber dalam kegiatan bimtek ini juga dari Polres Barito Kuala dan Inspektorat Kabupaten Barito Kuala.***
iberahim sbn