suara banua news- NASIONAL, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 resmi turun sebesar Rp 4 juta, dari Rp 93,41 juta menjadi Rp 89,41 juta.

MENURUT Wakil Menteri Agama (Wamenag), Muhammad Syafi’i, merupakan bagian dari amanah Presiden Prabowo Subianto untuk menekan ongkos penyelenggaraan ibadah haji, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik dan terjangkau bagi masyarakat.


Dari arahan presiden pula, pembahasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) yang biasanya memakan waktu lebih dari satu bulan, tahun ini berhasil diselesaikan hanya dalam empat hari.

“Ini menunjukkan bahwa baik pemerintah maupun DPR memiliki kesamaan visi dalam menurunkan biaya haji sekaligus meningkatkan pelayanannya,” jelasnya di Jakarta, Senin 13 Januari 2025.

Muhammad Syafi’i, juga menjelaskan, bahwa biaya pesawat yang sebelumnya mencapai Rp34 juta per orang kini turun lebih dari Rp900 ribu. Penurunan biaya itu tidak lantas mengorbankan kualitas pelayanan.

Pada 2023, efisiensi biaya mencapai lebih dari Rp1 triliun, dan berlanjut di 2024 dengan angka Rp 600 miliar.

“Efisiensi ini membuktikan bahwa kita mampu menekan biaya tanpa mengorbankan kualitas pelayanan,” sambungnya.

Efisiensi tersebut diperoleh dari selisih antara pagu yang ditetapkan pemerintah dan DPR dengan biaya yang dieksekusi dalam pelayanan dan kontrak dengan vendor, memastikan kualitas komponen biaya tetap terjaga.

Dukungan penuh terhadap penurunan biaya haji ini juga datang dari DPR, khususnya Komisi VIII. “Kesepakatan ini mencerminkan keinginan bersama antara pemerintah dan DPR untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji,” kata Syafi’i.

Wamenag menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memantau dan memastikan kualitas pelayanan yang maksimal bagi jemaah haji.

“Kami akan terus melakukan verifikasi dan pengawasan agar semua komponen pelayanan berjalan optimal,” janjinya.

Penurunan biaya haji ini menjadi bukti nyata kepemimpinan Presiden Prabowo dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi rakyat Indonesia.

“Ini adalah hasil kerja keras dan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji, tanpa mengurangi kualitas,” kata Wamenag Muhammad Syafi’i.***