suara banua news – MARTAPURA, Sejumlah instansi pemerintah dan tokoh masyarakat serta disabilitas mengikuti Forum Konsultasi Publik (FKP) Layanan Administrasi Kependudukan dan Fokus Group Discussion (FGD) Raperda Adminduk.
KEGIATAN yang berlangsung di Ruang Intan 1 Hotel Qin Banjarbaru ini di buka Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ikhwansyah, mewakili Bupati Banjar Saidi Mansyur, Senin 10 Februari 2025.
Menurut Ikhwansyah, kegiatan ini bukan hanya formalitas, melainkan sebagai wujud nyata dalam komitmen pemerintah daerah untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan desain dan evaluasi layanan publik.
Berdasarkan PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2023,kementerian telah menyelenggarakan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik kepada seluruh pelayanan termasuk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, jelasnya.
Salah satu kebijakan dalam evaluasi tersebut adalah kebijakan pelayanan, yang mengharuskan penyelenggara pelayanan publik untuk menggelar FKP, sambungnya.
![]()
” Dengan melibatkan masyarakat diharapkan setiap kebijakan dan program yang telah dirancang mampu menjawab kebutuhan serta harapan masyarakat Kabupaten Banjar lebih tepat sasaran,” lanjutnya.
Untuk itu, pihaknya berharap masukan dan saran serra kritik membangun yang disampaikan oleh peserta guna pelayanan lebih maksimal.
Lebih jauh dikatakan Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar Azwar, tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mendapatkan pemahaman yang sama dan solusi atas permasalahan yang ada.
Antara lain terkait pembahasan rancangan, penerapan, dampak dan evaluasi kebijakan oleh penyelenggara pelayanan, sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam pelayanan publik, kata Azwar.
Kegiatan ini diikuti dari berbagai kalangan seperti lembaga pemasyarakatan, stake holder pelayanan, akademisi, media masa, kelompok rentan, disabilitas, tokoh masyarakat, SKPD terkait, desa serta kelurahan.***

















