sbn-BANJARBARU, Guna memastikan alokasi anggaran tahun 2026 berjalan efektif dan efisien, Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar menyelenggarakan Reviu Perencanaan Barang dan Jasa Pemerintah di Hotel Roditha, Kamis (29/1) pagi.
ACARA yang digelar oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa ini dibuka langsung oleh Sekda Kabupaten Banjar H Yudi Andrea.
Menurutnya, perencanaan adalah fondasi utama untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kita mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah terakhir dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Aturan ini menjadi panduan agar pengadaan berjalan dengan kualitas yang baik,” jelasnya saat membuka kegiatan.
Walaupun telah memiliki dasar hukum yang jelas, Yudi mengakui masih ada tantangan yang harus dihadapi.
Mulai dari kualitas perencanaan yang belum maksimal, kurangnya pemahaman teknis hingga perluasan kepatuhan pada prinsip pengadaan yang baik.
“Reviu ini adalah langkah awal untuk mengatasi semua tantangan itu sebelum memasuki tahap pelaksanaan. Kita harus bekerja secara proaktif,” jelasnya.
Dalam era digital saat ini, Rencana Umum Pengadaan (RUP) tidak lagi sekadar dokumen administratif.
Menurut Sekda, RUP yang diinput dengan benar dan tepat waktu ke Sistem Informasi RUP menjadi bagian penting dari transformasi digital dan akuntabilitas publik.
Kualitas RUP sendiri dinilai melalui dua indikator utama: Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) yang telah menunjukkan hasil baik pada tahun 2025, dan pengawasan MCSP dari KPK sebagai upaya pencegahan korupsi.
“Dengan hasil reviu yang baik, kita berharap bisa meminimalkan risiko, menghemat anggaran, dan mempercepat target pembangunan Kabupaten Banjar,” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan ini ratusan perwakilan PPTK dari seluruh unsur pemerintah daerah, beserta Tim Reviu dari APIP dan UKPBJ.***


















