sbn-BANJARBARU, Pelayanan publik berkualitas menjadi pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 yang menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat.

HAL ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar H Yudi Andrea saat membacakan sambutan Bupati Banjar H Saidi Mansyur pada pembukaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 di Hotel Roditha Banjarbaru, Kamis (8/4/2026).


Yudi menekankan, keterlibatan masyarakat adalah upaya bersama membangun sistem layanan yang adil, transparan, dan akuntabel.

Standar pelayanan disebut sebagai “janji” tertulis penyelenggara kepada masyarakat, yang menjamin layanan cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Menurutnya, standar pelayanan publik di Kabupaten Banjar selama ini berjalan cukup baik, terlihat dari kepatuhan layanan dan peningkatan zona integritas.

Meski demikian, Pemkab Banjar tetap berkomitmen memperkuat kualitas layanan di tengah tantangan, khususnya efisiensi anggaran. Yudi menegaskan efisiensi tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan.

“Terkait efisiensi, kita dorong agar dapat dikondisikan dengan baik. Misalnya adanya kebijakan work from home (WFH) dari Mendagri, tetap kita ikuti, namun pelayanan publik harus tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yudi juga menyoroti pentingnya peran Ombudsman sebagai pengawasan eksternal untuk memberikan masukan dan penilaian.

Dia menambahkan, Kabupaten Banjar selama ini selalu bersinergi dengan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.***