sbn-MARTAPURA, DPRD Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Kabupaten Banjar resmi menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun 2026 serta Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027.
PENANDATANGANAN berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Selasa (11/8/2026) siang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Agus Maulana didampingi unsur pimpinan lainnya, dihadiri Bupati Banjar Saidi Mansyur, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Yudi Andrea, serta para Asisten, Staf Ahli Bupati, dan Kepala Perangkat Daerah.
Ketua DPRD menyatakan pembahasan kedua dokumen tersebut telah dilakukan secara mendalam oleh komisi-komisi bersama mitra kerja, serta Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Juru Bicara Badan Anggaran, Muhammad Marhusain, melaporkan pada perubahan anggaran 2026, pendapatan daerah ditetapkan Rp 2,29 triliun dan belanja daerah Rp 3,14 triliun, sehingga terjadi defisit Rp 847,19 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Tercatat tiga catatan penting: pokok-pokok pikiran anggota yang belum terakomodir dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026 sesuai skala prioritas, kekurangan anggaran sejumlah SKPD perlu dipertimbangkan, serta penambahan anggaran kegiatan Sekretariat DPRD perlu difasilitasi.
Sementara itu, untuk KUA-PPAS 2027 yang disampaikan Anggota DPRD Rahmat Saleh, pendapatan daerah diproyeksikan Rp 1,82 triliun dengan belanja Rp 2,2 triliun, defisit Rp 383,4 miliar yang ditutup pembiayaan daerah.
Rahmat menekankan dukungan terhadap visi-misi “Banjar Membangun”, mendorong kenaikan belanja modal untuk jalan dan jembatan, serta meminta Pemkab berinovasi meningkatkan PAD termasuk target kenaikan retribusi 5% per tahun dan pengoptimalan pajak serta retribusi.
Catatan lain mencakup evaluasi menyeluruh rencana pembangunan RS Tipe C di Gambut, serta pemenuhan kebutuhan anggaran Sekretariat DPRD.
Rapat ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati dan Pimpinan DPRD, yang menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Perubahan 2026 dan APBD Tahun 2027 Kabupaten Banjar.***


















