sbn-MARTAPURA, DPRD Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Kabupaten Banjar secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
PERSETUJUAN berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (1/9/2026) siang di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Banjar.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD H. Agus Maulana, didampingi unsur pimpinan dewan, serta dihadiri Bupati Saidi Mansyur, Wakil Bupati Said Idrus, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta kepala perangkat daerah.
Bupati menjelaskan penyusunan perubahan anggaran ini berpedoman pada aturan serta kesepakatan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah.
Bupat juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan masukan seluruh pihak sehingga dokumen selesai tepat waktu sesuai ketentuan undang-undang.
Fraksi Partai Gerindra dalam pandangannya mengapresiasi upaya pemerintah daerah memperbaiki pendapatan serta pengelolaan anggaran.
Mereka mendorong pendapatan asli daerah ditingkatkan lewat sistem digital dan pendataan yang akurat, tanpa membebani masyarakat, serta menekankan agar setiap dana difokuskan bagi pelayanan dasar, pembangunan, dan kesejahteraan warga.
Dalam kesempatan sama, dewan juga menerima pandangan fraksi terhadap rancangan APBD tahun 2027 serta mengatur tahapan pembahasan empat rancangan peraturan daerah lain.
Rapat ditutup dengan penandatanganan keputusan persetujuan Raperda Perubahan APBD TA 2026.***


















