sbn-MARABAHAN, Polres Barito Kuala (Batola) resmi meluncurkan Operasi Patuh Intan 2026 mulai Senin (26/10/2026) hingga 8 November mendatang.

SELAMA 14 hari ke depan, petugas akan fokus menindak pelanggaran lalu lintas yang paling berisiko menimbulkan kecelakaan.


Kapolres Batola melalui Kasat Lantas, IPTU M. Salahuddin Ariza, menjelaskan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif sekaligus penindakan tegas.

“Yang menjadi perhatian utama di wilayah kita adalah pengendara yang melawan arus, karena perilaku ini sangat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Selain melawan arus dan balap liar, petugas juga menyasar pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan helm, berkendara di bawah umur, ngebut, menerobos rambu, dan pelanggaran lainnya.

Pengawasan dilakukan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik yang statis di kawasan Rumpiang dan Simpang Empat Handil Bakti maupun yang bergerak.

Petugas juga tetap menerapkan tilang manual bagi pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

Jalan Trans Kalimantan dan wilayah Marabahan menjadi titik pengawasan utama.

Satlantas juga memperbanyak sosialisasi keselamatan berkendara, khususnya kepada kaum muda, agar tidak melakukan aksi yang mengganggu kelancaran dan keselamatan lalu lintas.

Diharapkan melalui operasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.***