sbn-BANJAR, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar menggelar bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa bagi sekretaris desa se‑Kabupaten Banjar di Hotel Rodhita pada Kamis (29/10/2026).

KEGIATAN ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai desa, termasuk Desa Keliling Benteng Ilir, Kecamatan Sungai Tabuk.


Kepala DPMD Kabupaten Banjar, Hafizh Anshari, secara resmi membuka kegiatan tersebut.

Dia menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan fondasi utama pelaksanaan pembangunan desa, sehingga para sekretaris desa wajib menguasai setiap prosedurnya.

“Pengelolaan keuangan desa yang baik tercermin dari kepatuhan terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa, mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban kegiatan,” jelasnya Hafizh.

Melalui bimtek ini, para peserta mendapatkan panduan praktis untuk menerapkan mekanisme pengadaan yang cermat dan profesional di lingkungan pemerintahan desa masing‑masing.

Hafizh berharap peningkatan kompetensi aparatur desa dapat mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap program pembangunan desa berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran bagi kesejahteraan warga.***