sbn-MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten Banjar terus mendorong pengembangan perhutanan sosial sebagai strategi ganda untuk menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus mengangkat kesejahteraan warga sekitar hutan.
LANGKAH penting ini diwujudkan lewat penyusunan dokumen Integrated Area Development (IAD) atau Pengembangan Wilayah Terpadu Perhutanan Sosial.
Konsultasi publik dokumen IAD Perhutanan Sosial Kabupaten Banjar resmi dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Yudi Andrea mewakili Bupati Banjar Saidi Mansyur di Aula Kantor Bapperida, Martapura, Kamis (5/11/2026) pagi.
Yudi menjelaskan dokumen IAD berfungsi menyelaraskan dukungan dari seluruh pihak mulai pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, masyarakat, dunia usaha hingga mitra pembangunan agar pengembangan perhutanan sosial berjalan terarah dan berkelanjutan.
Kabupaten Banjar menyimpan beragam potensi kelompok usaha perhutanan sosial, antara lain Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Merapi Jaya, Kelompok Tani Hutan Warna Lestari Desa Sungai Pinang, serta sejumlah kelompok lain di wilayah Paramasan.
Berbagai komoditas unggulan seperti kayu manis dan kemiri dapat diolah menjadi produk bernilai tambah untuk menambah pendapatan warga, tanpa melanggar prinsip pelestarian hutan, kearifan lokal dan kelestarian sumber daya alam.
Forum konsultasi publik ini menjadi wadah menghimpun masukan lapangan, menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama dari kelompok usaha, masyarakat serta akademisi.
![]()
Di akhir kegiatan, seluruh pihak menandatangani berita acara komitmen terhadap master plan IAD Perhutanan Sosial sebagai bukti dukungan bersama pengembangan kawasan tersebut.
Yudi berharap dokumen ini menjadi landasan kebijakan pemanfaatan hutan yang legal dan memberikan kepastian hukum bagi warga pengelola kawasan hutan.***


















