SUARA BANUA NEWS-Batola, Sebanyak 14 sekolah di wilayah hukum Polres Barito Kuala (Batola) Bakal diberikan pendidikan berlalu lintas.

SASARAN edukasi berlalu lintas yang baik dan benar ini adalah pelajar tidak cukup umur memilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang atomatis dilarang menggunakan sepeda motor.


Menurut Kasat Lantas Polres Batola, AKP Faisal Amril Nasution, sosialisasi tentang pemahaman berlalu lintas sesuai aturan ini bertujuan untuk mengurangi pelanggaran Lalu Lintas di WIlayah Hukum Barito.

Ditambahkannya, pendidikan berlalu lintas yang disampaikan di puluhan sekolah SMA atau Madrasah Aliyah (MA) sederajat dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/MTs, merupakan bagian
dalam Operasi Zebra Intan 2019, selain menggelar razia kelengkapan berkendaraan di beberapa tempat.

“Ini merupakan kegiatan Satgas Pre emtif ‘Police Go to School’ atau polisi masuk ke sekolah untuk mengajar,” kata Kasat Lantas Polres Batola ini.

Selain sosialisasi Ops Zebra Intan 2019 lanjutnya, pihaknya juga mengadakan Safety Riding plus penjelasan nota kesepahaman MoU tentang ‘Selamatakan Kanakan Banua’ alias SKB.

Diharapkan dengan keberadaan kami terjun langsung ke sekolah-sekolah, para pelajar, siswa paham tentang nota Kesepahaman tersebut, tentang Operasi Zebra Intan 2019 dan terciptanya Kamseltibcar Lantas, ungkapnya.***

iberahim sbn