![]()
suara banua news – MARTAPURA, Absensi untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam bentuk aplikasi e-Sejati, yang diluncurkan sejak 1 Juli 2020 kemarin, ternyata masih sejumlah persoalan.
HAL TERSEBUT dibenarkan Kadiskominfo SP Banjar Aidil Basith, selain tidak terverifikasi di Diskominfo Banjar, sesuai Perbup No 13/2018, juga belum adanya tenaga ahli bersetifikasi untuk menguji kelayakan sistem aplikasi e- Sejati tersebut?
Kelemahan lain ujar Kris, tenaga IT-di Diskominfo Banjar, sistem ini bisa dibobol jika oknum ASN menggunakan fake GPS.
” Oknum ASN, bisa saja berada diluar kantor, tapi alibinya seakan akan hadir di kantor,” jelasnya.
Diskominfo sendiri memang sudah memperingatkan sejumlah kelemahan tersebut, selain tidak adanya tenaga ahli bersertifikat untuk memverifikasi sistem aplikasi tersebut.
Meskipun demikian, Bagian Organisasi Setda Banjar tetap meluncurkan aplikasi E-Sejati, hingga menimbulkan pertanyaan sejumlah ASN, kenapa aplikasi ini tidak menjadi ranah BKDSDM?
Sementara Kabag Organisasi Setda Banjar Anang Said, mengakui aplikasi tersebut masih ada kelemahan.
“Memang masih bisa ditembus fake GPS. Namun itu kembali pada person ASN masing masing,” ujarnya, Kamis (23/7/2020).
Dijelaskannya lagi, aplikasi e-Sejati dibuat guna memenuhi tuntutan KPK agar kehadiran pegawai memiliki bukti otentik, selain uraian aktivitas. Kita buat dengan anggaran nol rupiah.
Untuk sementara basis aplikasi masih bentuk web-base dan akan disempurnakan lagi dan bisa jalan di sistem android dan juga akan dikunci serta tidak bisa ditembus fake GPS.
Awal pengoperasian aplikasi sendiri sempat overload dan macet serta akan terus dievaluasi, sehingga dalam 2 tahun mendatang diharapkan aplikasi ini diperoleh data akurat, imbuhnya.***


















